Pendalaman Kitab Kuning di Musabaqah Qira'atil Kutub Sulsel
Kitab kuning, dalam pendidikan agama islam, merujuk kepada kitab-kitab tradisional yang berisi pelajaran-pelajaran agama islam
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
MAKASSAR, TRIBUN -- Kementerian Agama Sulsel mengajak santri untuk mendalami kitab kuning melalui Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) Sulsel ke V di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sabtu (23/5/2014).
Sekretaris Panitia, Muh Tonang mengaku kegiatan yang diikuti 636 peserta ini ingin mendorong santri membaca kitab-kitab berbahasa arab sebagai rujukan ajaran Islam.
“Ini untuk meningkatkan peran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan islam dalam mencetak kader ulama, pemenang ini akan mengikuti MQK tingkat Nasional di Jambi 1 hingga 9/9 2014,” katanya.
Kitab kuning, dalam pendidikan agama islam, merujuk kepada kitab-kitab tradisional yang berisi pelajaran-pelajaran agama islam (diraasah al-islamiyyah) yang diajarkan pada Pondok-pondok Pesantren, mulai dari fiqh, aqidah, akhlaq/tasawuf, tata bahasa arab ('ilmu nahwu dan 'ilmu sharf), hadits, tafsir, 'ulumul qur'aan, hingga pada ilmu sosial dan kemasyarakatan (mu'amalah).
Dikenal juga dengan kitab gundul karena memang tidak memiliki harakat (fathah, kasrah, dhammah, sukun), tidak seperti kitab al-Quran pada umumnya. Oleh sebab itu, untuk bisa membaca kitab kuning berikut arti harfiah kalimat per kalimat agar bisa dipahami secara menyeluruh, dibutuhkan waktu belajar yang relatif lama.