Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasar Sentral Makassar Terbakar

Ini Kesepakatan Pemkot Makassar dan Korban Kebakaran Pasar Sentral

antara lain; Segera dirikan lapak sementara masing-masing,Pedagang baru dilarang masuk,Jika kebakaran lagi, hak pun terbakar

Editor: Muh. Taufik
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo bersama Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, meninjau lokasi kebakaran Pasar Sentral, Rabu (14/5/2014). Rencananya, pemerintah provinsi dan pemerintah kota akan bersinergi untuk percepatan pembenahan Pasar Sentral Makassar. TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN 

MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menggelar pertemuan kali keempat dengan pedagang korban kebakaran Makassar Mal (pasar sentral), di kediaman pribadinya, Jl Amirullah, Makassar, Selasa (13/5/2014) malam.

Pertemuan yang akhirnya menorehkan kesepakatan tertulis ini juga dihadiri, pihak MTIR, Direktur PD Pasar Raya Ruslan Abu Tahir, Perwakilan Pedagang Ruko Yongris, dan perwakilan pedagang sentral lainnya.

Kesepakatan tertulis ditandatangani masing-masing pedagang atau perwakilan pedagang korban kebakaran pada kertas bermaterai Rp 6000.

Berikut beberapa kesepakatan Pemkot-pedagang:

* Segera dirikan lapak sementara masing-masing

* Pedagang baru dilarang masuk

* Tidak boleh menambah luasan lapak

* Begitu bangunan induk rampung, semua lapak sementara dibongkar

* Jika kebakaran lagi, hak pun terbakar

* Kompak jaga keamanan

* Registrasi atau sesuaikan data PD Pasar

* Pedagang ruko memagari depan ruko minimal lima meter untuk keamanan

* Pengamanan Intern

* Pedagang akan diberi izin membangun setelah mengisi pernyataan bermaterai

* Menyetor foto copy KTP baru bisa membangun

* Dirikan lapak sesuai desain Pemkot

* PD Pasar akan membuka Pos Pelayanan di sudut pasar sentral

* Terdapat 1523 pedagang korban kebakaran

* Total pedagang, lebih 1800 pedagang pada 2013

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved