Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan CCC
Sebelum Sidang Agus AS Mengaji di Masjid Pengadilan
Mantan Bappeda Pemrov Sulsel, Sangkala Ruslan kembali menjalani proses persidangan, Rabu (7/5/2014).
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Kedua terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Celebes Convension Centre (CCC) Mantan Camat Mariso dan Mantan Bappeda Pemrov Sulsel, Sangkala Ruslan dan Agus AS kembali menjalani proses persidangan, Rabu (7/5/2014).
Kedua terdakwa tersebut menunggu Hakim yang menyidangkannya mulai pukul 10.00 wita, namun sampai pukul 13.00 wita, proses persidang belum juga dimulai.
Terdakwa Agus AS memilih ke Masjid Mamul Hakimin PN untuk mengaji sementara Sangkala Ruslan memilih untuk tetap duduk di kursi ruang sidang Sultan Hasanuddin Pengadilanm Tindak Pidana Korupsi Makassar. (*)