Pemilu 2014
Ini Partai Pelakon Politik Uang di Pemilu Versi NGO Sulsel
Sejumlah pelanggaran yang ditemukan antara lain politik uang, dana kampanye maupun penyalah gunaan fasilitas negara
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Koalisi lembaga non-pemerintah (NGO) Sulsel kawal pemilu mengumumkan hasil temuan pemantauan dugaan pelanggaran, Rabu (16/4/2014).
Koalisi ini terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi, Forum Informasi Komununikasi. Organisasi non pemerintah (FIK Ornop), Solidaritas Anging (SP) Anging Mammiri dan Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) Sulsel.
Sejumlah pelanggaran yang ditemukan antara lain politik uang, dana kampanye maupun penyalah gunaan fasilitas negara dan jabatan baik dilakukan oleh parpol, caleg maupun penyelenggara.
Kabupaten/kota yang dipantau meliputi Makassar Gowa, Takalar, Jeneponto, Bulukumba, Bone, Pinrang, Sidrap, Pangkep, dan Tana Toraja.
Direktur Yasmib, Azis Paturungi mengungkapkan hasil temuan lembaganya menyebut ada 70 pelanggaran yang ditemukan, 51 diantaranya adalah politik uang, 34 diantaranya ditemukan di Kota Makassar.
Dua partai yakni Golkar dan Gerindra menempati urutan teratas masing-masing dengan 11 dan 10 kasus. Disusul Demokrat deng 6 kasus money politik.
Ini Partai melanggar versi koalisi NGO tersebut:
Nasdem: 3 (2 politik uang)
PKB: 1
PKS: 2 (1 politik uang)
PDIP: 4 (3 politik uang)
Golkar: 15 (11 politik uang)
Gerindra: 11 (10 politik uang)
Demokrat: 9 (6 politik uang)
PAN: 5 (4 politik uang)
PPP: 7 (7 politik uang)
Hanura: 5 (5 politik uang)
PBB: 0
PKPI: 1 (1 politik uang)
DPD: 1 (politik uang)
Penyelenggara: 6 (1 politik uang)