Polisi Tunggu Saksi Ahli Dugaan Korupsi Wisata Kuliner Bone
Ali Tahir mengungkapkan penyidik tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan wisat kuliner terus melakukan penyelidikan.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
WATAMPONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ali Tahir mengungkapkan penyidik tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan wisat kuliner terus melakukan penyelidikan.
"Proses penyelidikannya masih terus berjalan. Peyidik tinggal menunggu keterangan saksi ahli dalam kasus itu. Tetapi terkait pembangunan beronjong kawat, belum dilidik," ujarnya, Selasa (15/4/2914(,
Diketahui, pembangunan wisata kuliner ini menggunakan dana APBN Perubahan. Wisata kuliner ini berbentuk minimalis dan menawarkan berbagai hidangan khas daerah setempat maupun moderen. Terdapat 14 kios berbentuk halte bus. Setiap kios dapat menampung empat konsumen dan di bangun di sepanjang bantaran sungai Mangga.
Pembangunan awal dimulai dari Jl Mangga sepanjang 470 meter dan dilengkapi dengan fasilitas toilet umum dan taman serta lampu hias. Bahkan bangunan tersebut nantinya menghubungan dua kelurahan di Watampone dengan menggunakan jembatang bertiang merah layaknya jembatang yang ada di Surabaya. (*)