Pemilu 2014
Polres Bone Belum Terima Laporan tentang Oknum Kadis Bagi-bagi Uang
Menurutnya, laporan itu harus melalui penyelenggara pemilu dalam hal ini Panwaslu Bone.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
WATAMPONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Devisi tindak lanjut Panwas Kabupaten Bone, Ridwan Husaifa enggan berkomentar mengenai dugaan oknum kadis di Bone membagikan uang kepada sejumlah warga di Dapil 4 Bone. "Saya bukan Polisi, tanyakan sama Polisi," singkatnya sambil menutup teleponnya, Minggu (13/4/2014).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone, Ajun Komisaris Ali Tahir, mengungkapkan belum mendapat laporan dari panwas terkait kasus itu. Menurutnya, laporan itu harus melalui penyelenggara pemilu dalam hal ini Panwaslu Bone.
"Kalau ada laporan atau dugaan seperti itu (bagi-bagi uang) harusnya ke Panwas dulu. Kalau ada unsur pidana barulah Panwaslu memberikan ke Polisi. Salah kalau langsung ke Polisi," ungkapnya, Senin (14/3/2014).
Mantan Kasat Reskrim Polres Soppeng ini, mencontohkan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang ditangani Polres Bone, yakni pembagian BBM berupa bensing yang dibagikan ke warga beberapa waktu lalu.
"Itu kasus dari Panwas lalu ditangani Polisi. Penyidik masih meyelidiki dan sudah periksa beberapa saksi. Laporannya dari Panwas lalu diberikan ke Polisi. Lucu kalau langsung ke Polisi, aturannya harus dari panwas," ungkapnya. (*)