Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2014

Pleno Rekapitulasi Suara di Kantor Kecamatan Ujung Tanah Ditunda

Penundaan tersebut lantaran ditemukannya jumlah total suara tidak sah yang tidak sama dengan total perolehan suara

Penulis: Andi Chaerul Fadli | Editor: Suryana Anas

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sekitar pukul 12.00 wita, rapat pleno rekapitulasi suara di Kantor Kecamatan Ujung Tanah, Jl Sabutung nomor 200, Senin (14/4/2014), terpaksa harus dipending. Penundaan tersebut lantaran ditemukannya jumlah total suara tidak sah yang tidak sama dengan total perolehan suara untuk DPR-RI, DPD, DPRD provinsi dan kota di Kelurahan Barang Caddi.

"Kita belum tahu yang mana menjadi dasar karena variasi jumlah suara tidak sah, tidak sinkron," ungkap ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ujung Tanah, Muhammad Rusdy.

Munculnya variasi jumlah suara tersebut ditemukan sejumlah saksi pada saat pencocokan data suara. "Menurut saksi ada selisih 41," imbuh Rusdy.

Buntutnya, pihak PPK Ujung Tanah terpaksa akan membuka Form C-1 setelah rekapitulasi 12 kelurahan rampung. "Tidak ada dirugikan dalam hal ini. Tidak mempengaruhi jumlah suara sah partai dan caleg," jelasnya.

Munculnya selisih suara tidak sah tersebut diduga pihak PPK akibat kesalahan hitung petugas PPS setempat. "Teman-teman di PPS bekerja manual dan sampai larut malam. Kami penyelenggara, tetap konsisten dengan aturan yang ada," ujar Rusdy mencoba menjelaskan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved