Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencemaran Nama Baik

Juru Bicara Kadir Khalid Membantah Sebarkan Status BBM Arsyad

Dalam keterangannya, Dedi Alamsyah mengaku memperlihatkan status BBM tersebut kepada Kadir Halid.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Juru bicara Supomo Guntur-Kadir Halid (Suka) Dedi Alamsyah juga bersaksi dalam persidangan kasus dugaan pencemamaran nama baik terhadap Kadir Khalid atas status Arsyad pada BBM-nya, di ruang Andi Makkasau Pengadilan Negeri Makassar Jl RA Kartini, Makassar, Senin (14/4/2014).

Dalam keterangannya, Dedi Alamsyah mengaku memperlihatkan status BBM tersebut kepada Kadir Halid. Hal tersebut ia lakukan karena kapasistasnya selaku juru bicara.

"Saya berteman BBM dengan Arsyad, jadi kalau ada status BBM otomatis saya tahu. Karena ada pemeritahuannya. Kalau masalah saya sebarkan, saya tidak pernah menyebarkan. Saya hanya perlihatkan secara langsung kepada Kadir ini status Arsyad," ujar Dedy.

Menurutnya, pada saat ia perlihatkan status BBM tersebut Kadir Khalid langsung kaget dan marah. Pada saat itu juga Kadir meminta supaya status itu langsung di print. Hanya saja Dedy mengaku tidak tahu memprint status BBM itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved