Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Citizen Reporter

Model Dropbox PPLN Johor Bahru Malaysia Rawan Penyelewengan

Para petugas dropbox mencari para pemilih

Penulis: CitizenReporter | Editor: Suryana Anas

Buntu Marannu Eppang, mahasiswa PhD Universiti Teknologi Malaysia, melaporkan dari KJRI Johor Bahru, Malaysia

TRIBUN-TIMUR.COM -Panitia Pemilihan Luar Negeri Johor Bahru (PPLN) memberlakukan sistem dropbox di Pemilu 2014 luar negeri 6 April 2014 lalu. Konsep dropbox versi PPLN Johor Bahru sangat rawan penyelewengan.

Para petugas dropbox mencari para pemilih, menyerahkan surat suara dan langsung meminta untuk mencoblos di tempat tanpa peduli di mana harus mencoblos karena fasilitas pencoblosan tidak disediakan.

Konsep ini mungkin dapat diadopsi dengan baik jika PPLN Johor Bahru Malaysia mampu mengidentifikasi dengan baik titik strategis di masing-masing wiliayah di Malaysia dan menyediakan fasilitas kendaraan untuk memobilisasi para pemilih.

Salah satu wilayah yang menjadi target dropbox di PEMILU 2014 adalah Negeri Sembilan. Wilayah ini dijadikan sampel untuk ketidaknormalan data Pemilu. Pada wilayah ini terdapat 20 dropbox dengan jumlah pemilih yang terdata sekitar 20.285 orang.

Hasil akhir jumlah pemilih yang diperoleh adalah 3,831 atau hanya sekitar 19%. Adapun rata-rata pemilih untuk masing-masing dropbox adalah 191 orang.

Pada kasus tersebut di atas terdapat salah satu dropbox yaitu dengan jumlah pemilih 758 dimana jumlah pemilihnya secara statistik tidak normal. Secara logika berdasarkan pengalaman sebagai petugas dropbox,  menangani satu pemilih saja memakan waktu 3 - 5 menit. Jika rata-rata 3 menit per orang maka waktu yang dibutuhkan untuk menangani pemilih sejumlah 758 orang adalah 2274 menit atau sekitar 38 jam.

Jika menggunakan waktu yang minimal 2 menit maka memakan waktu  1516 menit atau 25 jam. Durasi waktu lainnya belum terhitung, misalnya jarak antara sekretariat ke lokasi pencoblosan serta persiapan sebelum pencoblosan.

Saat pelaksanaan, seluruh petugas drobox rata-rata beranjak keluar dari lokasi sekretariat sekitar pukul 07.00 pagi waktu setempat dan kembali antara pukul 18.00 sampai dengan 23.30 waktu setempat, sehingga waktu yang dibutuhkan untuk mengambil suara dari pemilih adalah 11-17 jam.

Apakah ada penyelewengan? Marilah kita sama-sama menjaga pelaksanaan demokrasi yang adil dan bersih. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved