Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2014

Tanpa Kartu Pemilih, Bisa Gunakan KTP di TPS 15 Tamalanrea Jaya

Warga bisa menggunakan KTP untuk memilih.

Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ingin memilih harus datang dengan menunjukkan kartu pemilih. Namun bagaimana dengan warga yang ingin memilih tapi tidak memiliki kartu pemilih? Petugas TPS 15 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Tihar, Rabu (09/2014), mengungkapkan, warga bisa menggunakan KTP untuk memilih. 
Seorang warga Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea Kasmawati datang ke TPS 15 sekitar pukul 10.10 wita dengan membawa KTP.  
Kasma mengungkapkan, pada tahun ini namanya tidak terdaftar dalam DPT, padahal sejak sebelum-sebelumnya namanya selalu terdaftar. Sejak pindah ke kecamatan Tamalanrea, dia sudah dua kali memilih di tempat yang sama.
Kasma membawa KTP tanpa fotocopy KTP. Saat bertanya ke petugas apakah bisa menggunakan KTP, petugas mengatakan berdasarkan peraturan yang bisa dipakai adalah fotocopy-nya. Jadi Kasma harus terlebih dahulu meng-copy KTP-nya agar bisa memilih. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved