Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu Legislatif 2014

Kertas Suara Caleg DPRD Sulsel di Makassar Tertukar

Kejadiannya di TPS 05 Tamalate 7, setapak 41, Kecamatan Rappocini, Makassar

Penulis: Edi Sumardi | Editor: Jumadi Mappanganro
zoom-inlihat foto Kertas Suara Caleg DPRD Sulsel di Makassar Tertukar
Tribun/Ilham
Sekretaris DPD PDIP Sulsel Rudi Pieter Goni saat bincang-bincang dengan rekannya.

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kertas suara untuk calon anggota legislatif DPRD Sulsel di Makassar tertukar. Di Makassar, ada dua daerah pemilihan untuk DPRD Sulsel, daerah pemilihan Makassar A dan daerah pemilihan Makassar B. Namun, saat pencoblosan berlangsung, Rabu (9/4/2014), kertas suara Makassar B ada di Makassar A.

"Kejadiannya di TPS 05 Tamalate 7, setapak 41, Kecamatan Rappocini," kata Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sulsel, Rudy Pieter Goni sekaligus caleg DPRD Sulsel dari daerah pemilihan Makassar A, usai mencoblos.

Rudy mencoblos di TPS 14 Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini. Informasi adanya kertas suara tertukar diperoleh dari timnya.

Ada 10 kecamatan masuk dalam Makassar A, yakni Ujungpandang, Makassar, Rappocini, Mamajang, Mariso, Tamalate, Wajo, Tallo, Ujungtanah, dan Bontoala. Sedangkan, di Makassar B ada empat kecamatan, yakni Panakukang, Manggala, Tamalanrea, dan Biringkanaya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved