Dugaan Korupsi Gedung CCC
Lurah Mattoangin Bersaksi Soal Dugaan Korupsi Gedung CCC
Dalam kesaksiannya, ia mengatakan hadir dalam pertemuan yang diadakan pada untuk membahas pembebasan lahan
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Celebes Convention Center (CCC), kembali digelar oleh di ruang sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Jl RA Kartini, Selasa (1/4/2014).
Pada proses persidangan tersebut, Majelis Hakim yang diketuai oleh Muh Damis didampingi oleh Isjuaedi dan Rostansar melakukan pememeriksaan saksi terhadap mantan Lurah Mattoangin, Andi Mappatoto.
Dalam kesaksiannya, ia mengatakan hadir dalam pertemuan yang diadakan pada untuk membahas pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan Celebes Convension Centre (CCC) Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar.
"Saat itu, yang mengundang Ikhsan Saleh selaku Kepala BPN Makassar. Pada saat itu saya datang, ternyata Kami diundang untuk membicarakan pembebasan lahan CCC. Jadi waktu itu langsung tawar menawar harga santunan antara Hamid Rahim Sese dengan Sidik Salam, dan disepakati harga Rp 57ribu per meter. Tapi saat itu pak Agus AS bilang, kenapa ada pembebasan lahan serta pengukuran tanpa sepengetahuannya," ujar Mappatoto.