Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Gedung CCC

Lurah Mattoangin Bersaksi Soal Dugaan Korupsi Gedung CCC

Dalam kesaksiannya, ia mengatakan hadir dalam pertemuan yang diadakan pada untuk membahas pembebasan lahan

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Lurah Mattoangin, Andi Mappatoto saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Celebes Convention Center (CCC), di ruang sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Jl RA Kartini, Selasa (1/4/2014). 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Celebes Convention Center (CCC), kembali digelar oleh di ruang sidang Utama  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Jl RA Kartini, Selasa (1/4/2014).

Pada proses persidangan tersebut, Majelis Hakim yang diketuai oleh Muh Damis didampingi oleh Isjuaedi dan Rostansar melakukan pememeriksaan saksi terhadap mantan Lurah Mattoangin, Andi Mappatoto.

Dalam kesaksiannya, ia mengatakan hadir dalam pertemuan yang diadakan pada untuk membahas pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan Celebes Convension Centre (CCC) Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar.

"Saat itu, yang mengundang Ikhsan Saleh selaku  Kepala BPN Makassar. Pada saat itu saya datang, ternyata Kami diundang untuk membicarakan pembebasan lahan CCC. Jadi waktu itu langsung tawar menawar harga santunan antara Hamid Rahim Sese dengan Sidik Salam, dan disepakati harga Rp 57ribu per meter. Tapi saat itu pak Agus AS bilang, kenapa ada pembebasan lahan serta pengukuran tanpa sepengetahuannya," ujar Mappatoto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved