Pileg 2014
Kamrussamad Dukung Polri Sukseskan Pileg
Caleg PartaiGerindra Nomor 2 Dapil Sulsel 2, Kamrussamad, mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mendukung kepolisian
Penulis: Ardy Muchlis | Editor: Imam Wahyudi
MAKASSAR, TRIBUN - TIMUR.COM - Netralitas Polri berbanding lurus dengan stabilitas dan kesuksesan Pemilu. Untuk itu, dibutuhkan Polri yang profesional dan memahami betul perannya dalam pesta demokrasi di Indonesia.
Tak salah jika Caleg Partai Gerindra Nomor 2 Dapil Sulsel 2, Kamrussamad, mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mendukung kepolisian menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan itu.
Menurutnya, kondisi pemilu saat ini sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya. Dengan pesertanya lebih sedikit, masalahnya tidak sedikit. Oleh karena itu perlu perhatian dari masyarakat, utamanya peserta pemilihan legislatif atau caleg dalam menjalankan praktik-praktik pengumpulan suara.
Kamrussamad sendiri mengimbau agar Polda Sulsel mampu mendeteksi dini potensi kecurangan yang kerap terjadi. Selain netralitas Polri, persoalan logistik Pemilu di Sulsel juga bisa diperhatikan. Jangan sampai terjadi praktik tidak layak.
Selain itu, dia juga berharap agar hak pemilih dengan keterbatasan seperti tunanetra bisa mendapat perhatian. Pasalnya, dalam pencetakan surat suara, KPU hanya menyediakan surat suara braille hanya untuk memilih caleg DPD RI.
“Saya kira menjadi catatan bahwa ada semacam diskriminasi kalau hanya surat suara calon DPD RI yang disediakan (huruf braille), tapi calon DPR RI dan DPRD tidak. Padalah, antara DPD RI, DPR RI, dan DPRD, TPS-nya sama,” katanya, melalui rilis ke tribun-timur.com, Kamis (27/3).
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 menjelaskan bahwa pemilih dengan keterbatasan harus mendapatkan haknya dalam Pemilu, sehingga surat suara braille tak hanya untuk calon DPD RI tapi juga untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Sebagaimana diketahui, KPU mencetak 4 model surat suara untuk Pileg 9 April, yaitu surat suara untuk caleg DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. KPU menyediakan khsusus surat suara jenis braille untuk penyandang disabilitas, namun hanya surat suara DPD RI.(*)