Sebelum Disidang, Arsyad Tutupi Wajahnya dengan Masker
Arsyad menggunakan pakaian tahanan Kejari Makassar dan memakai topi merah dan masker.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Terdakwa Muhammad Arsyad kembali mengikuti persidangan kedua dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas tanggapan eksepsi penasehat hukum Acram Mappaona, di PN Makassar, Rabu (19/3/2014).
Arsyad bersama penasehat hukumnya duduk dibangku paling depan sebelah kiri dan berbincang. Arsyad menggunakan pakaian tahanan Kejari Makassar dan memakai topi merah dan masker. (*)