Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2014

Jika Terbukti Bagi Kartu Nama Caleg, Ketua PPS Bajoe Dipecat

Diungkapkannya, selain dipecat Ketua PPS Bajoe juga dapat dipidanakan

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz

Watampone, Tribun - Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah mengatakan tidak memberikan toleransi kepada Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Bajoe, Yanses Natari jika terbukti melakukan pelanggaran pemilu.

"Kalau Ketua PPS Bajoe terbukti, maka akan dipecat," tegas Ketua KPU Bone Aksi Hamzah, ditemui dikantornya, Jl RA Mangunsidi, Rabu (19/3/2014) malam.

Diungkapkannya, selain dipecat Ketua PPS Bajoe juga dapat dipidanakan dan calon anggota (Caleg) DPRD Kabupaten Bone yang dikampanyekan juga dapat didiskualifikasi dari pemilihan.

"KPU tidak mentolerir anggotanya jika terbukti melanggar. Caleg yang namanya tertera dalam pembagian raskin itu dapat didiskualifikasi dari Pemilu," ungkapnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved