Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2014

Pasien Rawat Inap Akan Mencoblos di Rumah Sakit

Namun berbeda warga yang sakit dan dirawat di rumahnya sendiri, tidak akan diberikan keistimewaan.

Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Pasien Rawat Inap Akan Mencoblos di Rumah Sakit
Warga mencoblos

PALOPO, TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU), memberikan keringanan bagi warga yang sakit untuk tetap menggunakan hak suaranya.

Anggota KPU Sulsel, Mardiana Rusli, mengatakan bagi warga yang sakit dan di rawat di Rumah Sakit, tetap bisa menggunakan hak suaranya dengan cara diantarkan langsung surat suara ke rumah sakit.

Namun berbeda warga yang sakit dan dirawat di rumahnya sendiri, tidak akan diberikan keistimewaan.

"Hanya yang dirawat di rumah sakit akan diantarkan, sementara yang dirawat di rumahnya sendiri tidak bisa diantarkan surat suara" ungkap Ana.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved