Pileg 2014
Pasien Rawat Inap Akan Mencoblos di Rumah Sakit
Namun berbeda warga yang sakit dan dirawat di rumahnya sendiri, tidak akan diberikan keistimewaan.
Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
PALOPO, TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU), memberikan keringanan bagi warga yang sakit untuk tetap menggunakan hak suaranya.
Anggota KPU Sulsel, Mardiana Rusli, mengatakan bagi warga yang sakit dan di rawat di Rumah Sakit, tetap bisa menggunakan hak suaranya dengan cara diantarkan langsung surat suara ke rumah sakit.
Namun berbeda warga yang sakit dan dirawat di rumahnya sendiri, tidak akan diberikan keistimewaan.
"Hanya yang dirawat di rumah sakit akan diantarkan, sementara yang dirawat di rumahnya sendiri tidak bisa diantarkan surat suara" ungkap Ana.
Berita Terkait