Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Truk 10 Roda

Dishub Pasang Spanduk Larangan Truk Rembang 10 di Jl Pettarani

dipasang seiring operasi warning truk rembang 10 di kawasan tersebut.

Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ILHAM
Pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar memasang spanduk larangan truk roda 10 ke atas, di pertigaan Jl AP Pettarani-Jl Sultan Alauddin, Makassar, Sabtu (1/3/2014). 

Laporan: Ilham / Tribun Timur

MAKASSAR,TRIBUN -- Pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar memasang spanduk larangan truk roda 10 ke atas, di pertigaan Jl AP Pettarani-Jl Sultan Alauddin, Makassar, Sabtu (1/3/2014).

Spanduk sosialisasi peraturan wali kota Makassar nomor 94 Tahun 2013 ini dipasang seiring operasi warning truk rembang 10 di kawasan tersebut.

Sejumlah spanduk serupa juga dipasang Dishub Makassar di ujung Jl Sultan Alauddin, perbatasan Makassar-Gowa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved