Dinyatakan Pailit, PO Litha and Co Malah Ekspansi Bisnis Rp 32 M
dalam sebulan 16 armada yang beroperasi mampu menyumbang pendapatan senilai Rp 80 juta per bulan untuk satu unit bus.
Penulis: Hajrah | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM-- Perusahaan Otobus milik Anggota DPD RI, Litha Brent diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Makassar beberapa waktu lalu.
Gugatan Pailit tersebut berdasarkan laporan dari tiga perusahaan yakni PT Indoseluler,PT BNI, serta perusahaan spare part yang ada di Makassar
Namun sepertinya gugatan tersebut tak membawa dampak signifikan dalam kinerja bisnis perusahaan ini, sebab pihaknya baru saja kembali melakukann ekspansi pembelian 16 unit armada baru seri Mercedez Benz 1836 senilai Rp 32 miliar.
Litha yang juga Dewan Penasihat Yayasan Kopi Indonesia mengaku tetap optimistis mampu bangkit dan tetap menjadi pemain unggul disektor transportasi bus kendati banyak pihak yang mencoba menjatuhkan usahanya.
"Terkait pailit kami tidak terganggu malah kami termotivasi untuk menyelesaikan secepatnya dan sejauh ini malah bisnis tetap tumbuh,"jelasnya disela-sela peluncuran armada baru di kantor PO Litha and Co, Jl Gunung Merapi, Jumat (28/2/2014).
Optimistis Litha pun ditunjukkan dengan target peningkatan omset yang berharap bisa diraihnya melalui armada baru tersebut. Kata dia dalam sebulan 16 armada yang beroperasi mampu menyumbang pendapatan senilai Rp 80 juta per bulan untuk satu unit bus.