Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Gedung CCC

Sidik Salam Mengaku Tak Tahu tentang Pembebasan Lahan CCC

Ia mengaku tidak mengetahui terkait pembebasan lahan CCC karena ia hanya bertugas merencanakan anggaran pembangunan fisik

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Sidang perdana dua terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan lahan Celebes Convention Center (CCC), Jalan Metro Tanjung, sebesar Rp 3,4 miliar digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Senin (27/1/2014). 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Mantan Kepala Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Sidik Salam diperiksa oleh Majelis Hakim terkait tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan CCC, Sangkala Ruslan.

Di depan Majelis Hakim yang diketuai oleh M Damis, saksi mengaku pada saat itu ia bertindak selaku kuasa pengguna anggaran yang mempunyai tugas pokok untuk mengajukan program subtansi unit kerja saja.

Menurutnya pembangunan gedung CCC tersebut merupakan anggaran proyek dari Provinsi senilai Rp 14 miliar. Ia mengaku tidak mengetahui terkait pembebasan lahan CCC karena ia hanya bertugas merencanakan anggaran pembangunan fisik dana yang diberikan.

"Pada saat itu saya dinas ke Jakarta. Pada saat saya pulang, saya dapat info melalui telepon oleh staf saya yang bernama Endang dan Sirait. Kemudian Sangakala juga menelpon saya bahwa Bapedda minta pengusulan kembali," ujar Sidik Salam. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved