Dugaan Korupsi Gedung CCC
Sidik Salam Mengaku Tak Tahu tentang Pembebasan Lahan CCC
Ia mengaku tidak mengetahui terkait pembebasan lahan CCC karena ia hanya bertugas merencanakan anggaran pembangunan fisik
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Mantan Kepala Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Sidik Salam diperiksa oleh Majelis Hakim terkait tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan CCC, Sangkala Ruslan.
Di depan Majelis Hakim yang diketuai oleh M Damis, saksi mengaku pada saat itu ia bertindak selaku kuasa pengguna anggaran yang mempunyai tugas pokok untuk mengajukan program subtansi unit kerja saja.
Menurutnya pembangunan gedung CCC tersebut merupakan anggaran proyek dari Provinsi senilai Rp 14 miliar. Ia mengaku tidak mengetahui terkait pembebasan lahan CCC karena ia hanya bertugas merencanakan anggaran pembangunan fisik dana yang diberikan.
"Pada saat itu saya dinas ke Jakarta. Pada saat saya pulang, saya dapat info melalui telepon oleh staf saya yang bernama Endang dan Sirait. Kemudian Sangakala juga menelpon saya bahwa Bapedda minta pengusulan kembali," ujar Sidik Salam. (*)