Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC: Kajati Sulsel Harus Evaluasi Pidsus

ACC Sulsel menilai beberapa kasus korupsi yang terus didiamkan oleh tim penyidik Kejati

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Staf Badan Pekerja Anti Corruption Commite (ACC), Abd Kadir 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Staf Badan Pekerja Anti Corruption Committe (ACC) Abd Kadir, mengatakan beberapa kasus korupsi yang terus didiamkan oleh tim penyidik Kejati Sulsel.
''Kajati seharusnya mengevaluasi bawahannya di Bagian Pidana Khusus. Hampir dalam kurun waktu enam bulan ini kinerja Pindus terkesan melemah. Banyak kasus terkesan diamanankan," ujar Kadir, Senin (10/2/2014).

Dia menambahkan, setiap kasus harus diproses secara cepat. Alasannya, ini menyangkut status hukum seseorang.

Menurutnya, fenomena penjualan fasum di Sulsel khususnya di Kota Makassar sudah sejak lama mencuat, namun kasus tersebut  terkesan penaganannya tidak pernah  diseriusi sehingga terkesan publik bertanya -tanya. 

"Kasus ini sudah lama sekali diselidiki," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved