Amru Saher Ajukan Surat PAW sebagai Anggota DPRD Sulsel
PKS meminta Amru yang baru saja terpilih sebagai Wakil Bupati Luwu akan digantikan Andi Qayyim Munarka.
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Pimpinan Wilayah PKS Sulsel mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Sulsel perihal penggantian antarwaktu bagi anggota DPRD Sulsel, Amru Saher. Surat bernomor 321/PAW/K/AS-PKS/II/1435, tertanggal, 29 Desember 2013. PKS meminta Amru yang baru saja terpilih sebagai Wakil Bupati Luwu akan digantikan Andi Qayyim Munarka.
Surat ini dikirimkan kepada ketua DPRD, Senin (30/12/2013) hari ini. Setelah ketua DPRD menerima, selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Sulsel akan disurati untuk dilakukan verifikasi, apakah Qayyim Munarka memenuhi syarat sebagai pengganti antarwaktu atau tidak.
Terkait dengan terpilihnya Amru sebagai wakil bupati, Kementerian Dalam Negeri dalam pekan ini dikabarkan akan menerbitkan surat keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2014-2019.(*)