Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Basmi Geng Motor

Bos Mappakoe Ari Katombo Kembali Tersangka

cukup bukti untuk menetapkan tersangka karena memiliki barang bukti berupa busur dan ketapel.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Bos Mappakoe Ari Katombo Kembali Tersangka
dok tribun-Timur/fb
Ari Katombo (17), polisi mengidentufikasinya sebagai bos geng motor Mappakoe Makassar.


Laporan Tribun Timur / Hasan Basri

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -- Setelah tertangkapnya kembali ketua geng motor Mappakoe, Ari Katombo, Jumat (13/12/2013) kemarin oleh tim khusus Kepolisian Sektor Manggala di depan swalayan Indomaret Pannaraan, Manggala Makassar, remaja berusia 17 tahun ini yang juga mantan siswa SMA 13 ini kembali ditetapkan tersangka.

Penyidik Polsek Manggala mentetapkan tersangka yang divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Makassar beberapa bulan lalu lantaran tidak cukup bukti. Kali ini dinyatakan cukup bukti untuk menetapkan tersangka karena memiliki barang bukti berupa busur dan ketapel. Selain itu Ari Katombo juga mengaku akan melakukan penyerangan disebuah tempat.

Kepala Kepolisian Sektor Manggala, Komisaris Polisi Muh Untung menyebutkan, Untuk Ari Katombo status sudah tersangka dan semetara ditahan di Mapolsek Manggala. Sementara rekanya Eko Dani Asri (18) karyawan Bengkel Irsal Motor  masih sebatas saksi karena  belum ada bukti keterlibatannya.

"Ari sudah kami tetapkan tersangka," paparnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved