Hari Antikorupsi
Demonstran Dijemput Sampaikan Aspirasi di Pemkot Makassar
Bagian Humas Pemkot Makassar menjemput dan langsung menyilahkan puluhan demonstran naik ke ruang pola Kantor Balaikota
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Makassar batal membakar ban sambil berdemostrasi untuk memperingati hari anti korupsi di depan kantor Balaikota, Jl Ahmad Yani, Makassar, Senin (9/12/2013).
Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjemput dan langsung menyilahkan puluhan demonstran naik ke ruang pola, lantai dua kantor Balaikota Makassar, samping ruang kerja Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
Demonstran PMII yang tergabung dari mahasiswa UMI, UIN, Unismuh, dan Universitas 45 Makassar, ini dijemput Kasubag Humas Ridha Rasyid, Kabag Humas Tenri A Palallo. Dikawal Wakapolsek Ujungpandang AKP Irwan SIK dan sejumlah personel satpol PP Pemkot Makassar.
"Supaya tidak mengganggu arus lalulintas, silakan adek-adek naik ke kantor balaikota menyampaikan aspirasi kami menunggu dan siap menerima aspirasi adek-adek," ajak Ridha Rasyid.
Sekitar 50-an demonstran yang dipimpin Ketua PMII Cabang Kota Makassar Syarif Hidayatullah kemudian bergegas naik ke ruang pola. Mereka kemudian disilahkan duduk sambil melayankan kritikan.
"Terima kasih kepada pemkot Makassar karena menerima kami untuk menyampaikan aspirasi di ruang ini. Sehingga kami tidak bakar ban demo di luar. Intinya pada hari anti korupsi ini kami ingin meminta penjelasan Pemkot soal dugaan korupsi CCC, dan PDAM, dan ini belum tuntas," kata Syarif.
Ridha Rasyid, menyampaikan, menyangkut soal Celebes Convention Center (CCC) sudah menjadi kewenangan penuh kejaksaan. "Kita tidak tahu apa yang dilakukan Pemprov (Sulsel) yang kebetulan lahannya di pemkot Makassar adinda," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar merupakan satu-satunya di Indonesia yang menandatangani pakta integritas dengan KPK sejak tahun 2008. "Jadi KPK mensupersivisi kita dalam pencegahan korupsi pada semua kebijakan Pemkot Makassar, jadi siapapun yang terlibat itu ditangkap," tambah Ridha.
Selanjutnya, soal dugaan korupsi PDAM Rp 38 miliar (hasil klarifikasi BPK), masih sebatas keterangan, "kita belum tahu apakah ada pelanggaran atau tidak, jadi kami silakan KPK mencari data,"ujar Ridha.
Ridha dan Tenri menjawab kritikan PMII selama kurang lebih 30 menit. Sebelum bubar, PMII menyerahkan surat pernyataan terhadap Pemkot Makassar. (*)