KPK Jadwalkan Periksa Ketua Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Hamdan akan diperiksa terkait penyidikan dugaan suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi.
Editor:
Suryana Anas

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kiri) dan Wakil Ketua MK Arief Hidayat
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dijadwalkan menjalani pemeriksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/12/2013).
Hamdan akan diperiksa terkait penyidikan dugaan suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Hamdan sendiri diketahui sebagai hakim yang pernah mempertanyakan surat Akil Mochtar buat KPU Banyuasin terkait penundaan pelantikan pemenang pemilu kada tersebut. (*)