Polemik Truk 10 Roda
Draft Perwali Larangan Rembang 10 Sisa Ditandatangani Wali Kota Makassar
Perwali ini sesuai instruksi Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin beberapa waktu lalu.
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM -Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar merampungkan draft rencana penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar tentang penertiban truk di kota Makassar. Perwali ini sesuai instruksi Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Makassar, Apriyadi, mengatakan draft perwali larangan sudah dikembalikan ke Dinas Perhubungan Kota Makassar. "Sudah diparaf dan dikasi kembali ke Dishub kemarin (Selasa)," kata Apriadi, Rabu (4/12/2013).
Ia menambahkan, pihaknya sudah mensingkrongkan isi draft perwali tersebut dengan aturan yang ada di Dinas Perhubungan Makassar.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Operasi Dishub Makassar, Hasan Bisri mengatakan, penetapan perwali tersebut menunggu paraf sekretaris kota (sekkot) defenitif.
"Di bagian hukum sudah diparaf, jadi kami tinggal menunggu sekda untuk kemudian ke Pak Wali. Karena sampai sekarang kan sekda belum ada, kalau Plt (palaksana tugas) juga tidak bisa," katanya via telepon selularnya. (*)