Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Truk 10 Roda

Draft Perwali Larangan Rembang 10 Sisa Ditandatangani Wali Kota Makassar

Perwali ini sesuai instruksi Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin beberapa waktu lalu.

Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Draft Perwali Larangan Rembang 10 Sisa Ditandatangani Wali Kota Makassar
dok tribun-Timur
ilustrasi Rembang 10

MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM -Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar merampungkan draft rencana penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar tentang penertiban truk di kota Makassar. Perwali ini sesuai instruksi Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin beberapa waktu lalu.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Makassar, Apriyadi, mengatakan draft perwali larangan sudah dikembalikan ke Dinas Perhubungan Kota Makassar. "Sudah diparaf dan dikasi kembali ke Dishub kemarin (Selasa)," kata Apriadi, Rabu (4/12/2013).

Ia menambahkan, pihaknya sudah mensingkrongkan isi draft perwali tersebut dengan aturan yang ada di Dinas Perhubungan Makassar.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Operasi Dishub Makassar, Hasan Bisri mengatakan, penetapan perwali tersebut menunggu paraf sekretaris kota (sekkot) defenitif.

"Di bagian hukum sudah diparaf, jadi kami tinggal menunggu sekda untuk kemudian ke Pak Wali. Karena sampai sekarang kan sekda belum ada, kalau Plt (palaksana tugas) juga tidak bisa," katanya via telepon selularnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved