Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akil Mochtar Ditangkap KPK

KPK Temukan Bukti Pencucian Uang Akil Sebelum Tahun 2010

Menurut Bambang, dari temuan itu, KPK menjerat Akil dengan dua Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto KPK Temukan Bukti Pencucian Uang Akil Sebelum Tahun 2010
tribunnews.com
Ketua Non Aktif MK Akil Mochtar nonaktif keluar dari gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan setelah di ambil semple rambut dan urin oleh Badan Narkoba Nasional, Minggu (6/10/2013). Pengambilan sempel setelah narkoba jenis ganja tiga linting dan 2 butir sabu padat yang ditemukan laci kerja Akil positif narkoba. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Sebelum menjadi Ketua MK pada April 2013, Akil sempat menjadi Hakim Konstitusi periode 2008-2013, anggota DPR RI periode 1999-2004 dan terpilih kembali menjadi anggota DPR RI dari fraksi partai yang sama untuk periode 2004-2009.

Apakah KPK menelusuri aset Akil yang diperoleh sejak menjadi anggota DPR?

"Begini deh, kami enggak usah bilang sejak kapannya. Tapi, kami akan terapkan Undang-undang TPPU yang menyangkut undang-undang  terakhir dan undang-undang yang direvisi sebelumnya," tegas Bambang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved