Akil Mochtar Ditangkap KPK
Ketua KPK: Hukum Akil Mochtar Seberat-beratnya
"Kalau saya hukuman seberat-beratnya," kata Abraham
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad menilai hukuman yang pantas dijatuhkan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, M Akil Mochtar karena menerima suap, harus setimpal. Soal hukuman mati, potong jari, dan hukuman lain, bagi mantan Koordinator Badan Pekerja Anti Corruption Committee tersebut tak masalah asal menjadi hukuman terberat.
"Kalau saya hukuman seberat-beratnya," kata Abraham dalam wawancara usai menghadiri acara pelatihan pencegahan tindak pidana korupsi di Makassar, Senin (7/10/2013).
Akil menerima suap terkait sidang gugatan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Banten. Mantan Politikus Partai Golkar tersebut tertangkap tangan di rumah dinasnya, Jl Widya Chandra, Makassar, Rabu (2/10/2013) malam.(*)