Pilkada Wajo
Amran Mahmud-Andi M Yusuf Machmud Korosi Gugat KPU Wajo ke MK
Pasangan bernomor urut enam yang hanya memperoleh presentase suara sebanyak 30,39 persen
Penulis: Mahyuddin | Editor: Ina Maharani
Wajo, Tribun --Tidak terima hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo, Pasangan calon Bupati Wajo Amran Mahmud-Andi M Yusuf Machmud Korosi melaporkan penyelenggara Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Wajo ke Mahkamah Konstitusi, (25/9/2013). Pasangan bernomor urut enam yang hanya memperoleh presentase suara sebanyak 30,39 persen ini melampirkan 22 pelanggaran administrasi dan Pidana Pilkada yang dilakukan KPU Wajo.
"Hari ini tim sudah ke jakarta melaporankan pelanggaran Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai tahapan laporan, berkas laporan akan kami lampirkan setelah laporan kami diterima, " ungkap Devisi Tim AYM-Amanah Andi Mappanyukki, Rabu (25/9).
Ia menuturkan, Indikasi kecurangan dalam pilkada ini diramunya dalam dua sisi gugatan, baik pidana Pilkada maupun pelanggaran administrasi. Hal itu bersasarkan sejumlah temuan timnya selama dalam tahapan Pilkada Wajo. Termaksud pengurangan jumlah pemilih di kecamatan tertentu dan penambahan jumlah pemilih di kecamatan tertentu.
"Ada banyak permainan kotor yang kami temukan. Termaksud
penghitungan suara dimulai pukul 13.00 wita hingga sore hari Sementara ada 200 TPS yang menghitung hingga tengah malam, di luar jadwal yang ditetapkan," papar Andi Mappanyukki.
Ia menambahkan, pihaknya akan mempertajam bukti otentik untuk memperkuat gugatannya di MK. Kendati demikian, menurut Andi Mappayukki, pihaknya tidak menyebut seluruh anggota komisioner bermain dalam politik kotor tersebut. Ia menduga ada sejumlah oknum di tubuh penyelenggara Pilkada yang menggunakan jabatannya meraup keuntungan pribadi.
"Panwaslu telah bekerja dengan baik dan berusaha menjalankan tugas. Sementara Komisioner KPU hanya beberapa orang yang kami anggap tidak netral," tutur Andi Mappanyukki.
Sementara itu, Ketua KPU Wajo Andi Nurwana menyebutkan, pihaknya telah melakukan semua tahapan sesuai aturan dan jadwal yang ada olehnya itu, KPU Wajo siapp mempertanggungjawabkan setiap apa yang telah dilakukannya.
"Menurut kami semuanya sudah sesuai tahapan, aturan dan jadwal yang ada. Kami siap mempertanggungjawabkan apa yang telah kami lakukan," tutur Andi Nurwana.