Pilkada Jeneponto
Iksan-Mulyadi Siap Jika AFR-Maki Menggugat
Iksan Iskandar-Mulyadi Mustamu mengaku siap jika lawan tangguhnya AFR-Maki membawa gugatannya
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Muh. Taufik
JENEPONTO,TRIBUN-TIMUR.COM- Pasangan Bupati-Wakil Bupati Jeneponto 2013-2018 terpilih, Iksan Iskandar-Mulyadi Mustamu mengaku siap jika lawan tangguhnya Ashari Fakshirie Radjamilo-Mahlil Sikki (AFR-Maki) membawa gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pilkada.
"Tergantung dari pasangan kandidat, kalau mereka tidak puas dengan hasil KPU silahkan menggugat. Yang pasti kami siap dan bisa menghadapi itu," ujar Cabup Jeneponto, Mulyadi Mustamu, Kamis (19/9/2013).
Dari hasil perhitungan cepat salah satu lembaga survey menyebutkan, Siap-Bisa menang dengan jumlah suara 51,67 Persen, Pasangan urut ke 2 Syuaib Mallombasi-Andi Mappatunru 3,94 Persen, dan Pasangan urut 3 Ashari Fakshirie Radjamilo-Mahlil Sikki 44,39 Persen.
Sementara itu, AFR yang dihubungi media usai pencoblosan Rabu (18/9) sore mengatakan masih akan menunggu keputusan rekap dari KPU. Dirinya belum terpikir sama sekali untuk membawa kekalahan dirinya tersebut hingga ke Mahkamah Konstitusi.
Dari pantauan tribun-timur.com ,Kamis (19/9) siang, posko pemenangan AFR-Maki, Jl. Melati (samping Kantor Bupati Jeneponto) tampak sunyi. Meskipun beberapa mobil berplat hitam terparkir didepan rumah, namun tidak seorangpun terlihat diluar. Aktivitas penghuni rumah juga tidak tampak dari posko dengan bangunan mewah tersebut.
Sementara Iksan Iskandar masih disibukkan dengan kunjungan warga yang datang untuk memberikan selamat dan sekedar mencium tangannya. Sejak hari pencoblosan ribuan pendukungnya datang silih berganti dikediamannya di Kelurahab Tolo', Kecamatan Kelara.(*)