Pilkada Sidrap
Saksi 5 Paslon Cabup Sidrap Tak Hadiri Pleno Rekapitulasi PPK
Proses penetapan rekapitulasi, yang dikemas dalam rapat pleno, secara serentak di 11 Kecamatan se Kabupaten Sidrap
SIDRAP,TRIBUN-TIMUR.COM-Proses penetapan rekapitulasi, yang dikemas dalam rapat pleno, secara serentak di 11 Kecamatan se Kabupaten Sidrap, hanya dihadiri saksi pasangan nomor urut 6, yakni Rusdi Masse Dollah Mando (Ridho), Senin (2/9/2013).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPUD Sidrap, Muhammad Jufri, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya.
Jufri yang ditanyai terkait absennya, para saksi dari lima pasangan calon bupati lainnya, mengaku tak tahu menahu dengan ketidak hadiran para saksi tersebut.
" Padahal kita sudah menyurat jauh jauh hari sebelumnya, kepada semua pasangan calon, agar menyertakan saksi mereka, saat pleno penetapan rekapitulasi dilaksanakan baik di tingkat KPPS, maupun PPK," kata Jufri.
Menurut Jufri, rapat peleno yang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 wita tersebut, terpaksa diskorsing selama 30 menit untuk menunggu kehadiran para saksi pasangan calon.
" Karena para saksi belum juga datang, terpaksa rapat pleno ditunda dua kali 30 menit. Karena tak datang juga, rapat akhirnya di lakukan, dan rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sudah berkekuatan hukum," jelasnya.
Ia menjelaskan, rapat pleno yang digelar serentak di 11 Kecamatan di kabupaten Sidrap, hanya dua kecamatan yang sempat dihadiri oleh saksi. Yaitu Kecamatan Tellu Limpoe, dan Kecamatan Maritenggae.
Saksi yang hadir dari pasangan nomor urut 3, yakni Faisal Ranggong, Sunarto Ngate (Fortuna), dan saksi dari pasangan calon Rusdi Masse Dollah Mando (Ridho)
" Sementara rapat di 9 kecamatan lainnya, hanya dihadiri oleh Saksi Rusdi Masse Dollah Mando (Ridho), sementara saksi pasangan lainnya, tak hadir," Tambah jufri. (*)