Pilkada Bantaeng
KPU Bantaeng Tak Peduli, Ada Cabupnya Buronan Polisi
Saat ini, Rahmat Rahman yang berpasangan dengan Imran Masualle telah lolos sebagai calon di KPU setempat.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ina Maharani
BANTAENG, TRIBUN-TIMUR.COM -- Mantan Anggota Polri bernama Rahmat Rahman yang maju
di pemilihan calon Bupati Bantaeng telah digoyang isu miring setelah
masuk sebagai calon bupati di Butta Toa itu.
Isu yang menyebar di Bantaeng bahwa Rahmat pernah terlibat kasus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Bantaeng beberapa tahun lalu.
Bahkan dia diisukan sebagai masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) saat ini di kepolisian.
Saat ini, Rahmat Rahman yang berpasangan dengan Imran Masualle telah lolos sebagai calon di KPU setempat.
Oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bentaeng mengungkapkan bahwa persoalan calon Bupati Bantaeng Rahmat Rahman adalah berada pada ranah hukum lainnya.
"Jadi tidak pada ranah hukum di KPU. Kami hanya melakukan verifikasi bahwa apakah yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai anggota Polri. Dan ternyata memang betul dia telah pensiun dini dan mencalonkan diri sebagai bupati. Perlu diketahaui soal isu itu adalah internalnya kepolisian di Polda," kata Kepala Divisi Hukum dan Humas KPU Bantaeng, Muh Taufik, kepada Tribun.
Rahmat Rahman telah menjabat sebelumnya sebagai Pamen di Polda Sulselbar sebelum melakukan pensiun dini.(*)
Dan kini terdaftar sebagai calon Bupati yang telah siap berkompertisi dengan tiga pasangan calon bupati lainnya termasuk siap melawan kekuatan incumbent Nurdin Abdullah-M Yasin, kata Ilham Saikki, Tim Media Rahmat Rahman. (*)
Isu yang menyebar di Bantaeng bahwa Rahmat pernah terlibat kasus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Bantaeng beberapa tahun lalu.
Bahkan dia diisukan sebagai masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) saat ini di kepolisian.
Saat ini, Rahmat Rahman yang berpasangan dengan Imran Masualle telah lolos sebagai calon di KPU setempat.
Oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bentaeng mengungkapkan bahwa persoalan calon Bupati Bantaeng Rahmat Rahman adalah berada pada ranah hukum lainnya.
"Jadi tidak pada ranah hukum di KPU. Kami hanya melakukan verifikasi bahwa apakah yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai anggota Polri. Dan ternyata memang betul dia telah pensiun dini dan mencalonkan diri sebagai bupati. Perlu diketahaui soal isu itu adalah internalnya kepolisian di Polda," kata Kepala Divisi Hukum dan Humas KPU Bantaeng, Muh Taufik, kepada Tribun.
Rahmat Rahman telah menjabat sebelumnya sebagai Pamen di Polda Sulselbar sebelum melakukan pensiun dini.(*)
Dan kini terdaftar sebagai calon Bupati yang telah siap berkompertisi dengan tiga pasangan calon bupati lainnya termasuk siap melawan kekuatan incumbent Nurdin Abdullah-M Yasin, kata Ilham Saikki, Tim Media Rahmat Rahman. (*)