Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

presiden PKS terlibat suap

PKS Harus Bertanggung Jawab!

Pernyataan Anis seolah-olah hanya ingin menekankan bahwa elit PKS bersih dari segala kasus.

Editor: Aldy

Kalau ditelaah, hampir semua parpol sekarang sedang berurusan dengan kasus korupsi. Para kader, terutama ketua parpol kini banyak dibidik KPK. Mereka kerap disangkakan sebagai otak korupsi dalam pendanaan parpol.

Seperti diketahui, parpol memerlukan dana besar untuk menjalankan roda organisasi. Apalagi ongkos politik di negeri ini luar biasa mahalnya. Ada yang mengatakan, biaya operasional rutin parpol mencapai Rp 4-5 miliar per bulan.

Dalam kasus PKS, seorang Luthfi Hasan Ishaaq adalah ketua umum PKS.  Sebagai ketua umum, dialah yang paling bertanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup partai. Untuk mendapatkan dana operasional partai tentu dipakailah segala strategi.

Kalau pun nanti tercium oleh penegak hukum, diupayakan semaksimal mungin agar kasusnya tidak melebar. Jika tidak dapat dielakkan, partai harus tetap diselamatkan. Jadikanlah kasusnya sebagai kasus pribadi saja, sehingga partai tetap dapat berjalan lenggang.

Agaknya, pola seperti itu jualah yang terjadi di tubuh PKS. Uang suap yang konon mencapai Rp 40 miliar itu tentu tidak akan dimakan sendiri oleh Luthfi. Tetapi, bisa jadi diperuntukkan juga buat dana operasional partai, sekaligus memperkuat kedudukannya sebagai presiden partai.

Jadi, menimpakan kesalahan dengan menunjuk kambing hitam, apalagi menuding ada konspirasi, hanya akan mengaburkan persoalan, melemahkan efek kejahatan, sehingga tidak dapat melokalisasi tanggung jawab pelaku sebenarnya.

Korupsi oleh kader parpol, apalagi petingginya, pasti melibatkan jaringan, organisasi partai, dan bentuk praktik penyelenggaraan negara yang busuk. Oleh karenanya, dalam kasus Luthfi, PKS pun harus turut bertanggung jawab!***

Oleh;
Moh Ilham A Hamudy
Berkhidmat di BPP Kementerian Dalam Negeri

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Miris

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved