Bentrok UNM
Rektor UNM Setuju Polisi di Dalam Kampus
mencegah tindak pidana kriminal seperti, tawuran pencurian, perdaran narkotika dan sebagainya yang melanggara hukum.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
Makasar, Tribun-timur.com -- Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Dr Arismunandar Mpd, sepakat bila Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Pol Mudji Waluyo, menyiagakan beberapa personil kepolisian dalam mencegah tindak pidana kriminal seperti, tawuran pencurian, perdaran narkotika dan sebagainya yang melanggara hukum.
Hal tersebut disepakati setelah pihak birokrasi kampus UNM bertandang ke Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan KM 16, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (17/10/2012). Dari hasil pertemuan dilantai II Mapolda Sulsel," kasus yang menewaskan mahasiswa Fakultas Teknik itu kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian," kata Rektor UNM Arismunandar, Rabu (17/10/2012).
Arismunandar menambahkan bahwa kami berkomitmen untuk menyelasaikan duduk perkara dan persoalan yang melibatkan para sesama mahasiswa UNM. (*)