Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi

Pemeriksan Bupati Pinrang Tunggu Instruksi Pimpinan Kejaksaan

Tim penyidik bagian pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel

Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Tim penyidik bagian pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel masih memerlukan sejumlah pertimbangan untuk proses pemeriksaan Bupati Pinrang Aslam Patonangi yang terindikasi terlibat dugaan penyelewengan dana pinjaman Pemkab Pinrang dari Bank Sulselbar senilai Rp 31,5 miliar.

Salah satu pertimbangan penyidik belum bisa memastikan kapan jadwal pemeriksaan Aslam Patonangi adalah menunggu instruksi dari pimpinan Kejaksaan dalam hal ini Kajati Sulsel Fietra Sany.

“Untuk kepastian waktu pemeriksaan Pak Bupati, kami belum bisa beberkan, karena penyidik masih menunggu perintah dari Pak Kajati,” tegas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Chaerul Amir, saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (16/10).    

Chaerul mengaku laporan dugaan terjadinya penyelewengan pinjaman dana APBD di Bank Sulselbar  oleh Bupati Pinrang menjadi perhatian khusus pihak kejaksaan untuk segera dituntaskan.

Hal ini pun berdasarkan sejumlah desakan para penggiat dan sejumlah lembaga antikorupsi di Makassar.

"Soal seperti apa perkembangannya proses penyelidikannya. Saat ini belum bisa kami komentari karena saya juga baru pulang dari Jakarta, tunggu saya besok perkembangannya,” pinta Chaerul

Untuk saat ini, kata Chaerul, pihaknya telah melakukan telaahan serta mengkaji lebih dalam terkait laporan masyarakat menyangkut dugaan keterlibatan orang nomor satu di Pemkab Pinrang tersebut terkait dengan dana APBD 2009 yang merupakan pinjaman dari kredit dari Bank Sulselbar.

“Kita masih terus mengkaji dan mengembangkan kasus ini dengan mencari tahu siapa saja pihak yang diduga terlibat melawan hukum dalam kasus itu,” tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved