Korupsi Dana Bansos
Kejati Dalami Keterlibatan 8 Legislator Sulsel
Kejati Dalami Keterlibatan 8 Legislator Sulsel
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Nur Alim Rachim, Senin (25/6), mengatakan, penyidik menginventarisir mantan anggota DPRD Sulsel yang juga diduga pernah kecipratan dana ini.
Delapan anggota DPRD yang sementara diselidiki keterlibatannya adalah Muhammad Roem, Andre Arief Bulu, Andi Yaqkin Padjalangi, Doddy Amiruddin, Zulkifli, Mukhlis Panauingi dan Burhanuddin Baharuddin.
Sedangkan mantan anggota DPRD Sulsel yang diduga pernah menikmati dana tersebut adalah Dan Pongtasik, Arifuddin Saransi, Andi Qayyim Munarka, Chaedir Arif Kraeng Sijaya, Andi Potji, Zulkarnain, Susi Smita Pattisahusiwa, Natsir DM, Husain Djunaid, Mapparessa Tutu, Roem La Tunrung, Chaerul Tallu Rahim, Syarir Langko, Andi Page Sanrima, Markus Nari, Ambas Syam, dan Asrullah.
“Saat ini tim tengah bekerja untuk menginventarisasi seluruh nama-nama anggota dewan yang disebut ikut menikmati atau kecipratan dana bansos,” kata Nur Alim.
Nur Alim mengatakan, penyidik tidak akan tinggal diam setelah mendapatkan bukti-bukti dan fakta baru selama proses persidangan bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar.