Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Dana Bansos

Kejati Dalami Keterlibatan 8 Legislator Sulsel

Kejati Dalami Keterlibatan 8 Legislator Sulsel

Editor: Imam Wahyudi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mendalami keterlibatan delapan anggota DPRD Sulawesi Selatan yang diduga menikmati aliran dana bantuan sosial Pemprov Sulsel 2008 silam. Mereka dicurigai setelah penyidik mendengarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Nur Alim Rachim, Senin (25/6), mengatakan, penyidik menginventarisir mantan anggota DPRD Sulsel yang juga diduga pernah kecipratan dana ini.

Delapan anggota DPRD yang sementara diselidiki keterlibatannya adalah Muhammad Roem, Andre Arief Bulu, Andi Yaqkin Padjalangi, Doddy Amiruddin, Zulkifli, Mukhlis Panauingi dan Burhanuddin Baharuddin.

Sedangkan mantan anggota DPRD Sulsel yang diduga pernah menikmati dana tersebut adalah Dan Pongtasik, Arifuddin Saransi, Andi Qayyim Munarka, Chaedir Arif Kraeng Sijaya, Andi Potji, Zulkarnain, Susi Smita Pattisahusiwa, Natsir DM, Husain Djunaid, Mapparessa Tutu, Roem La Tunrung, Chaerul Tallu Rahim, Syarir Langko, Andi Page Sanrima, Markus Nari, Ambas Syam, dan Asrullah.

“Saat ini tim tengah bekerja untuk menginventarisasi seluruh nama-nama anggota dewan yang disebut ikut menikmati atau kecipratan dana bansos,” kata Nur Alim.

Nur Alim mengatakan, penyidik tidak akan tinggal diam setelah mendapatkan bukti-bukti dan fakta baru selama proses persidangan bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved