Narkoba
Lagi Berduaan, Pengguna Narkoba Ditangkap
Jajaran Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (10/5/2012) dinihari,
Editor:
Muh. Taufik
PONTIANAK, TRIBUN-TIMUR.COM- Jajaran Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (10/5/2012) dinihari, menangkap dua pengguna narkoba saat berselingkuh. Kedua pengguna yang ditangkap itu diketahui bukan sepasang suami istri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Puji prayitno mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap itu adalah RG dan AJ. "Keduanya ditangkap saat berduaan di rumah AJ di Kompleks Purnama Anggrek, Pontianak Selatan," kata Puji.
Kedua tersangka beserta barang bukti narkoba diserahkan ke Unit Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan bermula ketika ada informasi bahwa kedua tersangka berada dalam satu rumah padahal mereka bukan suami istri pada Rabu malam.(*)
Berita Terkait