Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perkelahian Maut di depan MTos

Pembunuh Depan M’Tos Akui Tikam Enam Orang Sekaligus

Hal ini dibenarkan terdakwa saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (22/3/2012)

Editor: Ina Maharani


MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Petrus Lewek alias Gulo terdakwa pembunuh berdarah dingin yang terjadi 14 September 2011 lalu di depan Makassar Town Square (M’Tos) Jl Perintis Kemerdekaan km 7 mengakui segala perbuatannya telah menikam enam orang sekaligus hingga berujung kematian.

Hal ini dibenarkan terdakwa saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (22/3/2012) dengan agenda mendengarkan keterangan empat saksi korban.

“Apa yang dibeberkan empat saksi dihadapan majelis hakim, semuanya adalah benar adanya, bahawa saya memang menikam enam orang sekaligus dengan menggunakan sangkut,”kata Petrus didampingi empat penasehat hukum negara (prodeo).

Adapun empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntu umum (JPU) dalam proses persidangan yang berlangsung hampir satu jam tersebut masing-masing adalah Muhammad Fadli (12), Isya (45), Jaya (23) dan Muhammad Ikbal (26).

Berdasarkan keterangan para saksi dipersidangan dihadapan ketua majelis hakim jamuka Sitorus, tak satupun kesaksian korban yang dibantah pria yang akrab disapa Nyong ini.    

Dari empat korban penikaman atas perbuatan terdakwa, hanya Ikbal salah seorang pedagang bakso di depan M’Tos yang bisa selamata dari ancaman maut alias lolos dari tikaman Petrus.

Sementara tiga lainnya yakni Fadli, Isya dan Jaya haru dilarikan kerumah sakit luntuk mendapatkan perawatan intensif tim dokter lantaran mengalami luka sabetan dan tusukan sangkur milik terdakwa.

Khusus keterangan Fadli, Ia mengaku tidak tahu penyebab bahkan asal muasal dirinya ditikam oleh terdakwa yang mengakibatkan pipi kanan dan lengang kirinya harus megnalami jahitan saat dirawat di RS Wahidin Sudiro Husodo.

“Saat kejadian saat sementara duduk di bundaran depan M’Tos, tiba-tiba terdakwa langsung menikam saya. Dan bukan hanya saya Om, Edi dan Saldi juga ikut ditikam hingga meninggal dunia,”jujur remaja 12 tahun ini dihadapan majelis dan jaksa.

Sementara Isya, dirinya mengaku mengalami luka tusukan sebanyak lima kali disekujur tubuhnya termasuk pada bagian perut dua kali, serta lengan dan pundak sebanyak tiga kali hingga akhirnya korban yang bekerja sebagai pedagang asongan di depan M’Tos harus menjalani perewatan di RS Wahidin.

“Saya tidak tahu kalau ternyata terdakwa menikam Edi (13), Saldi (16) dan Fadli, saya kira kayuji yang dimaini. Tapi setelah saya melihat darah mengalir pada bagian perut saya, barulah saya sadar kalau ternyata saya juga ditikam saat mencoba melerai penikaman terhadap tiga orang anak itu,”tegas Isya mengaku atas luka yang dialaminya pada bagian perut harus dijahit 14 jahitan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved