Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Dana Bansos

Siapa 18 Orang yang Kembalikan Dana Bansos?

Siapa 18 Orang yang Kembalikan Dana Bansos?

Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMRU.COM - Tersangka penyalahgunaan dana bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sulsel, yang juga Bendahara Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Anwar Beddu,  menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Rabu (7/3/2012).

Pemeriksaan Anwar untuk mengorek data mengenai adanya 18 penerima dana bansos yang telah mengembalikan dana tersebut ke kas Pemerintah Provinsi Sulsel sebesar Rp 7,1 miliar. Oknum yang mengembalikan dana tersebut berasal dari anggota DPRD dan staf DPRD Sulawesi Selatan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Cherul Amir menjelaskan, selain untuk mengorek data itu, kejaksaan juga akan melengkapi berkas tersangka sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor  Makassar.

Anwar datang ke Kantor Kejati Sulsel dengan mengenakan seragam dinas PNS. Ia didampingi dua pegacaranya Asmaun Abbas dan Hamka.

Pemeriksaan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 wita hingga sekarang. (*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved