Meneladani Kepemimpinan Politik Nabi
Substansi kepemimpinan politik Nabi yang kemudian penulis redaksikan sebagai politik profetik, yakni konsep perpolitikan berdasar pada nilai kenabian.
Penulis: Aldy | Editor: Aldy
Memasuki bulan Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah, umat Islam memperingatinya dengan merayakan maulid atau kelahiran Nabi Muhammad saw, sosok yang menjadi teladan seantero dunia dan sepanjang zaman. Keteladanan kepemimpinan Nabi menjadi dibicarakan relevan di tengah masyarakat Sulsel menghadapi pemilihan pemimpin melalui pilgub.
Aspek keteladanan nabi didasari pada peran utamanya selaku pemimpin agama sekaligus pemimpin negara. Posisi sebagai kepala negara tersebut menjadi menarik didedahkan, kaitannya dalam melakukan revitalisasi kepemimpinan politik kontemporer, tidak terkecuali proses politik yang mengiringi pemilihan anggota legislatif melalui sistem kepartaian.
Demikian halnya, pemilihan bupati, gubernur hingga presiden. Meskipun sistem politik di Indonesia tidak mengadopsi sistem perpolitikan yang sesuai sistem politik Islam, bukan negara agama. Namun sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, sejatinya, nilai-nilai Islam senantiasa mewarnai segala perilaku politisi yang mendedikasikan kinerjanya demi kemaslahatan umat, memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Selama kepemimpinan nabi selaku pemimpin negara yang berpusat di Madinah, tidak membentangkan garis demarkasi antara agama dan negara, justru terintegrasikan. Relasi agama dan negara tidak terpisahkan. Hal yang berbeda dengan realitas politik di Indonesia, agama berjarak dengan negara dalam konteks tertentu. Pada masa nabi, totalitas nilai-nilai agama mewarnai konstitusi pemerintahan Nabi dalam Piagam Madinah.
Dalam perspektif politik, posisi Nabi sebagai pemimpin politik dan pemimpin negara berhasil meletakkan sistem pemerintahan yang mengedepankan kemaslahatan umatnya. Seluruh aspek dan sendi-sendi kehidupan masyaraskat berjalan dinamis. Kunci keberhasilan nabi terletak pada keteladannya dalam memimpin.
Aspek keteladanan inilah yang menjadi penting diwarisi para pemimpin negara. Sosok kenegarawan Nabi acapkali diabaikan karena semata diposisikan sebagai pemimpin spiritual belaka. Akibatnya dunia politik berjarak dari spirit agama, justru yang sering dijumpai hanya menjadi alat, bukan mewarnai apalagi menjadi tujuan. Tegasnya, agama hanya diperalat sehingga agamawan dan politisi berkolaborasi dalam kubangan politisasi agama. Kesucian agama tereduksi pragmatisme politik kekuasaan.
Kepemimpinan Islam
Kemimpinan Islam berpijak dari keteladanan kepemimpinan Nabi. Selama dalam pemerintahannya selaku pemimpin negara, Nabi berpijak pada prinsip-prinsip pemerintahan melalui konstitusi Piagam Madinah. Stabilitas politik sepanjang pemerintahan Nabi tercipta, kuncinya isi Piagama Madinah dapat dijalankan.
Prinsip-prinsip pokok pemerintahan Nabi yang termaktub dalam Piagam Madinah mencakup aspek keumatan, persaudaraan, persatuan, persamaan, dan kebebasan beragama. Kerukunan hidup setiap warga negara lintas agama terjalin baik karena masing-masing pihak memiliki komitmen atas konstitusi yang disepakatinya.
Selain itu, aspek keteladanan kepemimpinan politik Nabi dalam negara-bangsa Madinah yang berperadaban, dilatari pada supremasi hukum, penegakan keadilan secara merata sehingga keadilan sosial terwujud tanpa sedikitpun menimbulkan rasa ketidakadilan seperti yang kini melanda negeri ini.
Spirit kepemimpinan Islam yang berpijak pada nilai-nilai dasar Alquran dan sunnah nabi, diatur dalam konstitusi Piagam Madinah. Salah satu pasal didalamnya menjelaskan, bila terjadi perselisihan atau beda pendapat maka rujukan penyelesaiannya adalah kembali kepada Allah dan Nabi Muhammad saw.
Konsitusi Piagam Madinah ditaati seluruh warga negara tanpa melihat latar belakang agama dan sukunya. Artinya, Nabi menjadi pemimpin sekaligus pemersatu masyarakat Madinah Kehadiran Nabi sebagai pemimpin mampu mengatasi berbagai fragmentasi yang terjadi melalui mekanisme pemimpin dengan segenap fungsinya berjalan optimal.
Masyarakat Madinah yang majemuk, multikultural dan multiagama dapat dipersatukan di tengah karakter masyarakat Arab yang dikenal sering konfrontatif antarkafilah. Namun setelah Nabi menjadi pemimpin negara mampu mempersatukan masyarakat melalui supremasi konstitusi.
Kemampuan meredam konflik menjadi ukuran keberhasilan seorang pemimpin. Sulit memimpikan masyarakat sejahtera dan makmur jika aspek keamanan tidak terjamin. Realitas politik di Indonesia, khususnya yang terjadi di Bima yang dilatari ketidakadilan sosial, konflik Sidomulyo Lampung yang berlatar SARA mengindikasikan pemimpin di negeri ini dapat dikategorikan gagal. Sejatinya meneladani kepemimpinan Nabi dalam mewujudkan pemerintahan yang berwibawa.
Politik Profetik
Keberhasilan kepemimpinan Nabi Muhammad saw tidak terlepas dari aspek keteladanan dan kepribadiannya. Karakteristik kepemimpinan politik Nabi sebagai negarawan berpijak pada sifat-sifat kenabian yang melekat pada dirinya.
Maka Aspek terpenting diteladani dari Nabi dalam konteks politik adalah kepemimpinan politiknya yang didasarkan pada empat sifat kenabian yang meliputi; amanah (tanggung jawab), Siddiqh (terpercaya), fathonah (cerdas), tabligh (penyampai).
Substansi kepemimpinan politik Nabi tersebut yang kemudian penulis redaksikan sebagai politik profetik, yakni konsep perpolitikan yang berdasar pada nilai-nilai kenabian. Politik profetik atau politik kenabian meniscayakan sosok pemimpin yang bertanggung jawab atas kepemimpinannya, dapat dipercaya dan memiliki kecakapan serta mempunyai kemampuan berkomunikasi yang baik.
Politik profetik yang merujuk pada sifat kenabian Nabi Muhammad saw, itu dapat dinarasikan sebagai berikut: pertama, amanah. Seorang pemimpin harus memiliki komitmen amanah yang diharuskan bertanggungjawab atas masyarakat atau negara yang dipimpinnya. Kedua, sosok pemimpin politik profetik diniscayakan memiliki sifat siddiqh atau terpercaya. Kegagalan para pemimpin belakangan ini karena hilangnya rasa kepercayaan publik terhadap dirinya.
Selain amanah dan siddiqh. Seorang pemimpin politik profetik mesti memiliki kecakapan, terutama cakap bertindak cepat dalam mengatasi masalah. Selama ini, sejumlah pimpinan negara lamban dalam bertindak ketika negaranya menghadapi krisis, bahkan lebih dominan pemimpin yang kaku dalam aturan birokratis yang dibuatnya sendiri.
Sikap pemimpin yang cakap diwariskan Nabi melalui sifat fathonah. Seorang pemimpin harus cerdas secara intelektual juga memiliki kesigapan bertindak yang benar demi kemaslahatan umat. Kunci keberhasilan kepemimpinan politik Nabi karena memiliki kemampuan bertabligh. Nabi memiliki kefasehan beretorika, sangat komunikatif, baik komunikasi secara verbal maupun nonverbal.
Karena itu, dalam momentum Maulid Nabi yang bersamaan dengan hiruk pikuk politik menghadapi Pilgub Sulsel, sejatinya meneladani kepemimpinan politik Nabi yang berpijak pada kepemimpinan politik profetik, politik yang menginternalisasikan sifat kenabian dalam kepemimpinannya. Semoga!***
Oleh;
Dr Firdaus Muhammad
Dosen Komunikasi Politik UIN Alauddin Makassar