Tahun Baru Islam
Dosen UIN Alauddin: Banyak Aturan yang Melahirkan Manusia Tak Bermoral
Dosen UIN Alauddin: Banyak Aturan yang Melahirkan Manusia Tak Bermoral
Editor:
Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Guru Besar Universitas Islam Negeri Alauddin, Makassar Prof Dr H Arifuddin Ahmad MA mengatakan, umat muslim hendaknya memaknai tahun baru Islam 1 Muharram 1433 Hijriah dengan hijrah moral.
"Hijrah moral itu untuk menuju kebangkitan Indonesia melalui beberapa pendekatan," kata Arifuddin pada diskusi yang digelar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sulsel di Makassar, Minggu.
Dia mengatakan, dari pendekatan aspek hukum terdapat banyak regulasi yang memberi peluang untuk melahirkan manusia yang tidak bermoral.
Menurut dia, hal itu disebabkan karena pendikotomian antara fatwa atau undang undang yang dikeluarkan oleh ulama dan undang undang yang dikeluarkan para dewan terhormat.
"Ulama yang melalui perenungan dan pengkajian disebut ijtihad menghasilkan syar'i (peraturan menurut syariat Islam), sedangkan UU yang dilahirkan DPR tidak dianggap syar'i," katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, tahun baru Islam harus dimaknai dengan hijrah pada kehidupan yang lebih baik.
Sementara itu, Guru Besar Unhas Dr Ir Fuad Rumi yang juga budayawan Sulsel pada kesempatan yang sama mengatakan, hijrah moral dalam artian menuju ke tingkah laku yang lebih baik, harus dilakukan bersama-sama.
"Bukan hanya tugas keluarga atau pemerintah saja, tetapi juga lingkungannya yang menjadi tempat manusia bersosialisasi," katanya.
Dia mengatakan, dengan memaknai tahun baru Islam dengan hijrah moral, diharapkan semua pihak dapat bersinergi membentuk pemerintahan dan masyarakat yang bersih dan berwibawa(*/tribun- timur.com).
"Hijrah moral itu untuk menuju kebangkitan Indonesia melalui beberapa pendekatan," kata Arifuddin pada diskusi yang digelar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sulsel di Makassar, Minggu.
Dia mengatakan, dari pendekatan aspek hukum terdapat banyak regulasi yang memberi peluang untuk melahirkan manusia yang tidak bermoral.
Menurut dia, hal itu disebabkan karena pendikotomian antara fatwa atau undang undang yang dikeluarkan oleh ulama dan undang undang yang dikeluarkan para dewan terhormat.
"Ulama yang melalui perenungan dan pengkajian disebut ijtihad menghasilkan syar'i (peraturan menurut syariat Islam), sedangkan UU yang dilahirkan DPR tidak dianggap syar'i," katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, tahun baru Islam harus dimaknai dengan hijrah pada kehidupan yang lebih baik.
Sementara itu, Guru Besar Unhas Dr Ir Fuad Rumi yang juga budayawan Sulsel pada kesempatan yang sama mengatakan, hijrah moral dalam artian menuju ke tingkah laku yang lebih baik, harus dilakukan bersama-sama.
"Bukan hanya tugas keluarga atau pemerintah saja, tetapi juga lingkungannya yang menjadi tempat manusia bersosialisasi," katanya.
Dia mengatakan, dengan memaknai tahun baru Islam dengan hijrah moral, diharapkan semua pihak dapat bersinergi membentuk pemerintahan dan masyarakat yang bersih dan berwibawa(*/tribun- timur.com).
Berita Terkait