Dugaan Korupsi
LBH Makassar Marah Atas Pernyataan Kajati Sulsel
LBH Makassar Marah Atas Pernyataan Kajati Sulsel
Direktur Lembaga bantuan hukum (LBH) Kota Makassar Abdul Muthalib, Jumat (21/10/2011), mengatakan, pernyataan Kajati dapat melemahkan semangat penegak hukum.
"Semestinya Pak Kajati tidak boleh berkomentar seperti itu. Karena hal itu dapat melemahkan penegak hukum bahkan pasti menuai protes sejumlah kalangan pengiat korupsi di Sulsel,"ujar Muthalib kepada Tribun, Jumat (21/10)
"Mestinya Pak Fietra memberikan penjelasan yang dapat diterima publik. Bukan malah berpolemik atau melakukan pembiaran seperti ini. Sebenarnya sangat mudah Jusmin ditangkap, jika kejaksaan betul-betul serius,"pungkas aktivis anti korupsi ini.
Kepada tribu-timur.com, siang tadi, Kajati Sulsel mengatakan tidak tahu lagi mengenai kasus korupsi Direktur PT Aditya Resky Abadi (ARA) Jusmin Dawi. Jusmin diduga telah melakukan korupsi dengan modus kredit fiktif pengadaan ratusan mobil dan motor pada Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Cabang Makassar 2008 silam. (*/tribun-timur.com)