Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi

LBH Makassar Marah Atas Pernyataan Kajati Sulsel

LBH Makassar Marah Atas Pernyataan Kajati Sulsel

Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pernyataan Kajati Sulselbar Fietra Sani yang menyebut tidak mau tahu lagi soal kasus korupsi Rp 44 miliar yang melibatkan Jusmin Dawi, membuat gerah aktivis anti korupsi di Makassar. LBH Makassar, menyebut Kajati Sulsel memberikan conton yang tidak baik pada bawahannya.

Direktur  Lembaga bantuan hukum (LBH) Kota Makassar Abdul Muthalib, Jumat (21/10/2011), mengatakan, pernyataan Kajati dapat melemahkan semangat penegak hukum.

"Semestinya Pak Kajati tidak boleh berkomentar seperti itu. Karena hal itu dapat melemahkan penegak hukum bahkan pasti menuai protes sejumlah kalangan pengiat korupsi di Sulsel,"ujar Muthalib kepada Tribun, Jumat (21/10)

"Mestinya Pak Fietra memberikan penjelasan yang dapat diterima publik. Bukan malah berpolemik atau melakukan pembiaran seperti ini. Sebenarnya sangat mudah Jusmin ditangkap, jika kejaksaan betul-betul serius,"pungkas aktivis anti korupsi ini.

Kepada tribu-timur.com, siang tadi, Kajati Sulsel mengatakan tidak tahu lagi mengenai kasus korupsi Direktur  PT Aditya Resky Abadi (ARA) Jusmin Dawi. Jusmin diduga telah melakukan korupsi dengan modus kredit fiktif pengadaan ratusan mobil dan motor pada Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Cabang Makassar 2008 silam. (*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved