Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Narkotika

Polisi Pinrang Bekuk Enam Pengendar Sabu

Polisi Pinrang Bekuk Enam Pengendar Sabu

Editor: Muh. Irham
PINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pinrang, AKP Ilyas Ardi, mengaku telah membekuk enam pengedar narkoba jenis Sabusabu, selama Bulan Ramdhan.

Ke enam tersangka masing-masing dengan inisial, AC, ZN LD, AO, DD dan AM. Ke enam pengedar tersebut ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Selain para tersangka, aparat kepolisian setempat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, sejumlah paket sabusabu lengkap dengan alat penghisapnya.

Ilyas Ardy menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan 25 tersangka lainnya dalam waktu beberapa bulan belakangan.

"Dari bulan Januari hingga Agustus ini, ada 17 kasus narkoba yang kami ungkap. Rata-rata pelaku di tangkap di wilayah perkotaan Pinrang," ujarnya.

Ilyas menambahkan, dari 17 kasus narkoba yang berhasil di ungkap, 12 diantaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Ilyas mengaku agak kesulitan mengungkap bandar ataupun pengedar besar narkoba jenis sabu, karena modus yang digunakan baik pemasok, pengedar dan pemakai, selalu terputus.

"Terkadang antara mereka tidak saling kenal. Namun kami tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas hal ini. Yang jelas peredaran narkoba di Pinrang sudah cukup tinggi," jelasnya.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved