Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Idul Fitri 1432 H

Petugas Medis Puskesmas Makassar Tidak Libur Lebaran

Petugas Medis Puskesmas Makassar Tidak Libur Lebaran

Penulis: Mansur AM | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sekda Makassar Anis Zakaria Kama meminta instansi terkait pelayanan publik selama masa liburan untuk membuat daftar jaga petugas selama liburan. Meski pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama dan liburan Idulfitri selama sembilan hari terhitung mulai 27 Agustus-4 September, beberapa instansi tidak libur.

"RS, puskesmas, unit kerja, yang memberikan pelayanan air minum, pemadam kebakaran, keamanan, dan ketertiban, perhubungan, perbankan  dan unit kerja pelayanan sejenis agar mengatur daftar pegawai yang bertugas sesuai undang-undang yang berlaku," kata Anis di Balai Kota Makassar, Senin (22/8/2011).

Anis telah meneken surat edaran No 061.2/40/S.Edar/Ortala/VIII soal Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di lingkup Pemkot Makassar.(*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved