Jelang Idul Fitri 1432 H
Petugas Medis Puskesmas Makassar Tidak Libur Lebaran
Petugas Medis Puskesmas Makassar Tidak Libur Lebaran
Penulis: Mansur AM | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sekda Makassar Anis Zakaria Kama meminta instansi terkait pelayanan publik selama masa liburan untuk membuat daftar jaga petugas selama liburan. Meski pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama dan liburan Idulfitri selama sembilan hari terhitung mulai 27 Agustus-4 September, beberapa instansi tidak libur.
"RS, puskesmas, unit kerja, yang memberikan pelayanan air minum, pemadam kebakaran, keamanan, dan ketertiban, perhubungan, perbankan dan unit kerja pelayanan sejenis agar mengatur daftar pegawai yang bertugas sesuai undang-undang yang berlaku," kata Anis di Balai Kota Makassar, Senin (22/8/2011).
Anis telah meneken surat edaran No 061.2/40/S.Edar/Ortala/VIII soal Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di lingkup Pemkot Makassar.(*/tribun-timur.com)