Bulukumba
Sampel Shabu Dua Oknum PNS Dikirim ke Polda Sulsel
Polisi Bulukumba Ragu, Bukti Shabu Dikirim ke Polda Sulsel
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Penangkapan dua oknum PNS yang sedang mengkonsumsi shabu-shabu di Bulukumba, menjadi buah bibir warga Bulukumba. Umumnya mereka meminta aparat keamanan dan instansi tempat mereka bekerja memberikan hukuman yang berat agar mereka jera.
Dua PNS yang ditangkap dinihari tadi masing-masing berinisial SY dan JA. SY adalah pejabat di di lingkup pemkab Bulukumba, sedangkan JA adalah staf di DPRD Kota Makassar. Keduanya ditangkap di Jl Gajah Mada, Bulukumba.
Kepala Polres Bulukumba, AKB Arif Rahman mengatakan, sampel barang bukti telah dikirim ke Polda Sulsel untuk diteliti. Penelitian dimaksudkan untuk memastikan apakah serbuk tersebut memang shabu- shabu atau bukan.
"Benar, kami memang telah menangkap kedua oknum PNS ini di tempat mereka. Kami menemukan barang bukti shabu-shabu," kata Arif Rahman. (*/tribun-timur.com)
Berita Terkait