Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dana BOS

Bantaeng Akhirnya Cairkan Dana BOS Triwulan II

Bantaeng Akhirnya Cairkan Dana BOS Triwulan II

Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Bantaeng Akhirnya Cairkan Dana BOS Triwulan II
KOMPAS/LASTI KURNIA
ilustrasi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan II, kata Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Jabbar di Makassar, Jumat.
    
Sesuai dengan pengumuman dari Kementerian Pendidikan Nasional pada 19 Juli 2011, Kabupaten Bantaeng, Sidrap dan Soppeng di Provinsi Sulsel masuk dalam daftar 39 kabupaten yang belum mencairkan dana BOS.
    
"Regulasi apalagi yang harus diberikan untuk mencairkan dana. Tidak ada lagi unsur yang bisa disalahkan karena itu adalah kebijakan untuk kepentingan proses belajar dan mengajar di sekolah," ujarnya.
    
Pemprov, katanya, tidak bisa melakukan intervensi karena Kemendiknas telah menyampaikan langsung melalui surat kepada bupati dan wali kota dengan tembusan kepada gubernur agar segera mencairkan dana tersebut. "Pemprov kan sudah mengingatkan untuk segera dicairkan," ujarnya.
    
Menurutnya, alasan keterlambatan kabupaten mencairkan karena dana tersebut masuk dalam batang tubuh APBD sehingga harus menunggu persetujuan dari DPRD.
    
"Tapi paling tidak disampaikan sambil menunggu pengesahan APBD, dana BOS dicairkan terlebih dahulu karena peruntukkannya telah jelas," katanya.
    
Berdasarkan aturan, dana operasional pendidikan tersebut memang harus masuk ke kas daerah terlebih dahulu sejak perubahan mekanisme penyaluran.
    
Keterlambatan petunjuk teknis juga tidak bisa menjadi alasan kabupaten melakukan pencairan karena petunjuk teknis, menurutnya tidak terlambat.
    
Selain mengingatkan, pemprov melalui inspektorat bersama BPKP hanya dapat melakukan evaluasi pada kabupaten yang terlambat melakukan pencairan.
    
Ia menambahkan, ketiga menteri terkait yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam negeri mengeluarkan peringatan keras akan memotong alokasi dana "block grant" pemerintah kabupaten yang belum mencairkan dana BOS.(*/tribun-timur.com) 
Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved