Bone
Nasabah BRI Tipu Manajemen BRI Cabang Bengo, Bone
Nasabah BRI Tipu Manajemen BRI Cabang Bengo, Bone
Aksi penipuan itu dilakukan sindikat yang menyusun rencana penipuan dengan rapi dan sistematis. Modusnya, sejumlah pelaku berpura pura mengajukan kredit ke bank dengan jaminan sertifikat tanah.
Identitas yang digunakan pelaku seluruhnya palsu. Hebatnya, mereka mengantongi KTP, kartu keluarga dan identitas yang berstempel pemerintah setempat.
Kepolisian Sektor (Polsek) Lapri yang menangani kasus itu tengah menyelidiki keterlibatan oknum pemerintah setempat dan kemungkinan keterlibatan pihak internal bank yang bersangkutan.
"Itu yang sedang kita selidiki. Pemeriksaan saksi dan pihak yang terlibat masih dilakukan," ujar Kapolsek Lapri Ajun Komisaris Wigino, saat dihubungi Tribun, Jumat (8/7) kemarin.
Kasus penipuan tersebut terungkap saat BRI menemukan keganjilan pada berkas pengajuan kredit dua orang yang diduga anggota sindikat penipuan. Keduanya mengajukan berkas pada 2 Juli lalu.
Dari berkas itu, BRI menelusuri adanya hubungan keduanya dengan enam debitur yang mengajukan pinjaman senilai Rp 405 juta, awal Juni 2011. Setelah terungkap bahwa identitas keenam debitur palsu, pihak BRI langsung melaporkan dugaan penipuan ke Mapolsek Lapri, Rabu (5/7) lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung bergerak dan membekuk delapan pelaku. Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui jika para pelaku bukan warga Bone. "Mereka bukan warga sini, ada yang berasal dari Gowa, Takalar dan Makassar," sebut Wigino.
Dari kedelapan pelaku, polisi mencokok warga Makassar bernama Bahrun. Dia diduga menjadi otak aksi penipuan. Pasalnya, berkas yang dikantongi sejumlah rekannya berasal dari ia.
Kapolsek menuturkan, jika terbukti bersalah, para pelaku akan diancam menggunakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.(*/tribun-timur.com)