Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bulukumba

Polisi Gantarang Obok-obok Kios Penjualan Ballo

Polisi Gantarang Obok-obok Penjual Miras

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi dari Polsek Gantarang, Bulukumba, menggerebek kawasan penjualan minuman karas di Desa Bontonyeleng dan Desa Palambarae, Bulukumba, Jumat (24/6/2011). Para pedagang tak bisa berkutik karena polisi menemukan sejumlah barang bukti yang bisa menyeret mereka ke meja hijau.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Gantarang AKP Sukimin Raja, polisi menyita puluhan liter miras jenis ballo yang dijual bebas di tempat itu. Polisi juga mengamankan Aso Bin Tunru (29), warga Desa Polewali Kecamatan Gantarang lantaran kedapatan memiliki 45 liter ballo.

"Operasi miras lokal sejak Selasa (21/6) lalu sampai saat ini di beberapa desa di Gantarang, diantaranya Desa Bontoyeleng, Pallambarae, dan Bukit Harapan, dan hasilnya puluhan liter ballo berhasil disita aparat kepolisian Polsek Gantarang," kata Sukimin Radja.

Sebelumnya, aparat kepolisian di Kecamatan Kindang juga telah melakukan operasi miras di daerah itu. Pasalnya angka kriminal selalu bersumber dari pesta miras.

Di tempat berpisah, Kapolres Bulukumba AKBP Arif Rahman meminta partisipasi warga untuk memerangi aksi penjualan miras. "Kami mengharpakan bantuan warga dan aparat pemerintah untuk melaporkan ke aparat kepolisian. Termasuk jika ada anggota polisi yang terlibat bisa dilaporkan ke kami," harapnya, beberapa hari lalu. (*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved