Pencemaran Lingkungan
Hotel Sering Buang Limbah Minyak ke Pantai Losari
Hotel Sering Buang Limbah Minyak ke Pantai Losari
Editor:
Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR. - Beberapa anggota DPRD Kota Makassar mulai mempertanyakan analisis dampak lingkungan terkait pembuangan sampah ke laut beberapa hotel bertaraf internasional yang berada di kawasan Pantai Losari Makassar.
Terutama Amdal Hotel MGH yang berada langsung di atas permukaan laut Pantai Losari yang diduga membuang limbah langsung ke laut tanpa ada upaya pengolahan sebelum dibuang sehingga ekosistem laut terancam tercemar.
"Kalau sudah mencemari lingkungan apalagi ekosistem laut, itu sudah melanggar, dan harus ditindak, amdalnya harus dipertanyakan," kata Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan, Busranuddin di Makassar, Rabu.
DPRD akan memanggil pihak terkait seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Makassar beserta manajemen MGH untuk memperjelas apakah kajian amdal dan izinnya sudah ada atau belum dan sudah daluarsa atau diperpanjang.
"BLH harus menjelaskan dengan temuan adanya indikasi pelanggaran amdal dengan membuang limbah tanpa diolah terlebih dahulu, makanya akan dipanggil," ujar dia.
Terkait pelanggaran pencemaran lingkungan, Wakil ketua komisi C bidang pembangunan, Mujjiburahman menegaskan akan menindak lanjuti bila mana temuan itu terbukti mencemari laut.
"Itu pasti dipertanyakan kenapa sampai Hotel MGH membuang limbahnya ke laut. Harus ada hasil penelitian terkait limbah itu apakah berbahaya bagi manusia dan ekosistem di laut itu sendiri atau tidak," tegasnya.
Selain Hotel MGH, beberapa hotel yang ada di kawasan Pantai Losari juga akan diawasi amdalnya, apakah konsisten dilakukan atau tidak, mengingat kawasan pantai tersebut terus dibenahi untuk mempercantik Kota Makassar, ucapnya.
Jenis sampah hotel yang sering dibuang langsung ke laut antara lain sampah organik seperti air comberan (sewage), Toksin organik, minyak, nutrien dan sampah lainnya yang dapat mempengaruhi dan berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. (*)
Terutama Amdal Hotel MGH yang berada langsung di atas permukaan laut Pantai Losari yang diduga membuang limbah langsung ke laut tanpa ada upaya pengolahan sebelum dibuang sehingga ekosistem laut terancam tercemar.
"Kalau sudah mencemari lingkungan apalagi ekosistem laut, itu sudah melanggar, dan harus ditindak, amdalnya harus dipertanyakan," kata Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan, Busranuddin di Makassar, Rabu.
DPRD akan memanggil pihak terkait seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Makassar beserta manajemen MGH untuk memperjelas apakah kajian amdal dan izinnya sudah ada atau belum dan sudah daluarsa atau diperpanjang.
"BLH harus menjelaskan dengan temuan adanya indikasi pelanggaran amdal dengan membuang limbah tanpa diolah terlebih dahulu, makanya akan dipanggil," ujar dia.
Terkait pelanggaran pencemaran lingkungan, Wakil ketua komisi C bidang pembangunan, Mujjiburahman menegaskan akan menindak lanjuti bila mana temuan itu terbukti mencemari laut.
"Itu pasti dipertanyakan kenapa sampai Hotel MGH membuang limbahnya ke laut. Harus ada hasil penelitian terkait limbah itu apakah berbahaya bagi manusia dan ekosistem di laut itu sendiri atau tidak," tegasnya.
Selain Hotel MGH, beberapa hotel yang ada di kawasan Pantai Losari juga akan diawasi amdalnya, apakah konsisten dilakukan atau tidak, mengingat kawasan pantai tersebut terus dibenahi untuk mempercantik Kota Makassar, ucapnya.
Jenis sampah hotel yang sering dibuang langsung ke laut antara lain sampah organik seperti air comberan (sewage), Toksin organik, minyak, nutrien dan sampah lainnya yang dapat mempengaruhi dan berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. (*)