Pariwisata
Pemkot Tolak Relokasi THM Jl Nusantara
Pemkot Tolak Relokasi THM Jl Nusantara
"Kita tidak akan melakukan relokasi THM sesuai visi misi Pemkot Makassar menuju kota dunia karena indikator kota dunia tidak terlepas dari kehadiran tempat hiburan malam," ujar Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan kesempatan pada pengusaha yang ingin mendirikan tempat hiburan.
Namun terkhusus di Makassar, pemberian kesempatan itu tidak dapat dibuka lebar. Tetap harus dalam bingkai budaya, agama dan kearifan lokal.
Untuk itu, setelah Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan mendelegasikan teknis pengawasan dalam bentuk Peraturan Wali Kota Makassar, pemkot akan mengkaji kembali teknis pengawasan THM di Makassar termasuk jam operasi tempat hiburan yang dianggap terlalu panjang.
Ia berjanji dalam pengaturan itu nantinya, pemerintah tetap akan mengakomodasi kepentingan pengusaha salah satunya tidak membuat relokasi khusus untuk tempat hiburan.
Relokasi khusus dinilai tidak mengakomdir kepentingan masyarakat yang ingin mendapatkan hiburan. Di satu sisi pengusaha juga tidak diberikan kesempatan untuk berusaha seluas luasnya.
Dalam pandangan fraksi tentang Revisi Ranperda Pariwisata dalam rapat paripurna DPRD Makassar menyatakan, meminta agar Pemerintah Kota Makassar lebih tegas menindak pengusaha tmpat hiburan yang tidak mengikuti aturan usaha di Makassar.
Seperti yang tidak memiliki izin usaha, beroperasi melewati jam yang ditetapkan, tidak membayar pajak dan memberikan pelayanan prostitusi sebab prilaku tersebut dinilai akan menciderai target Makassar menuju kota dunia. (*)