Pemkot Parepare
Eksekutif Bahas Rekomendasi Dewan
Jajaran pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Parepare menggelar pertemuan untuk membahas hasil rekomendasi DPRD Parepare
Penulis: Ridwan Putra | Editor: Muh. Irham
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan Husni Syam didampingi Staf Ahli Pemkot Bidang Kesejahteraan Rakyat, H Rusman Rahman. Beberapa pimpinan SKPD menghadiri langsung pertemuan tersebut. Kepala bagian-kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah Kota Parepare juga hadir untuk membahas rekomendasi tersebut.
Pimpinan-pimpinan SKPD secara bergantian mengomentari dan membahas hasil rekomendasi wakil rakyat tersebut berdasarkan bidang tugas dan fungsi masing-masing. Hampir seluruh bidang mendapatkan catatan atau rekomendasi sebagaimana yang dikeluarkan oleh DPRD.
Rekomendasi pertama diawali di bidang pendidikan. Untuk bidang ini DPRD merekomendasikan antara lain prosentase penggunaan anggaran pendidikan lebih besar dialokasikan pada kegiatan mutu pendidikan (non fisik) dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran, mutu guru, dan mutu luaran pendidikan karena bangunan fisik sekolah pada umumnya sudah hampir memenuhi standar pelayanan prima.
Alokasi anggaran agar terus ditingkatkan secara bertahap sampai 20 persen sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2007 Bab XI, bagian ke satu ayat (1); yang berbunyi, “pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Selain dua hal tersebut, rekomendasi lain di bidang pendidikan juga masih ada tujuh poin lagi menyangkut reward terhadap guru pendidik, pembinaan kepada pengelola kelompok Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), penyelesaian regulasi pendidikan, dan menyangkut pendidikan gratis.
Bidang berikutnya yakni bidang kesehatan. Di bidang ini terdapat enam poin yang menjadi catatan dari para anggota dewan. Kemudian di bidang lingkungan hidup juga terdapat enam rekomendasi. Bidang lingkungan hidup enam poin. Sementara di bidang kebersihan dan pertamanan terdapat tujuh poin.
Bidang-bidang lain yang juga tidak luput dari rekomendasi dewan yakni bidang pekerjaan umum, bidang perumahan dan penataan ruang, bidang perencanaan pembangunan dan statistik, bidang perhubungan komunikasi dan informasi, bidang ketenagakerjaan, kependudukan, dan catatan sipil, bidang KB dan keluarga sejahtera, bidang sosial dan bidang-bidang lainnya.(*)